menyampaikan informasi publik
e-PPID merupakan sarana pelayanan online bagi publik untuk mengajukan permohonan informasi, mengajukan keberatan, dan mengetahui status permohon informasi. Silahkan melakukan Registrasi di kolom sebelah kanan Anda.
Untuk mengetahui prinsip-prinsip hak atas informasi publik dan prosedur permohonan informasi, silakan membuka menu Layanan Informasi, FAQ, Regulasi atau tayangan Video di sebelah kiri Anda.
e-PPID juga menyajikan informasi berdasarkan kategori Wajib Diumumkan Berkala, Wajib Diumumkan Serta Merta, dan Wajib Tersedia Setiap Saat. Silakan buka menu Informasi Publik.
Pada menu Profil, kami menyajikan struktur PPID pada KPU Provinsi Sulawesi Utara. Apa saja kegiatan KPU dalam rangka menjalankan keterbukaan informasi? Silakan buka menu Gallery.
Marijo, Pake Torang Pe Hak Atas Informasi Publik, For Indonesia yang Lebe Bae!